•   (021) 7420931 / (021) 7442802
  •   (021) 7402932
  • Pilih Bahasa:
  • Versi Bahasa Indonesia
  • English Version

Akreditasi Panti Werda Hana: Sangat Baik (A)

Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) merupakan wujud apresiasi dan pengakuan Pemerintah terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi LKS adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan LKS dan melindungi masyarakat dari praktik layanan sosial yang tidak atau kurang tepat. Akreditasi diberikan kepada LKS yang memenuhi standar pelayanan minimal pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial, yang meliputi Program, Sumber Daya Manusia, Manajemen Organisasi, Sarana dan Prasarana, proses pelayanan dan hasil pelayanan.

Puji syukur kepada Tuhan, di akhir tahun 2020 Panti Werda Hana sebagai LKS Lanjut Usia menerima Sertifikat Akreditasi (No. 284.SA-LKS.A/2020) dengan peringkat Sangat Baik (A) dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Keberhasilan meraih akreditasi merupakan hasil usaha dari Karyawan, Penghuni dan Pengurus Yayasan Panti Werda Hana, termasuk usaha Pengurus periode terdahulu yang telah mempersiapkan dan berupaya memberikan yang terbaik untuk para Lanjut Usia.

Hasil akreditasi ini bukanlah akhir dari tujuan, namun merupakan awal dari upaya untuk meningkatkan mutu layanan kepada penghuni dan juga masyarakat secara terus menerus dan berkesinambungan.

Tuhan menolong dan menyertai Karyawan dan Pengurus Panti Werda Hana memberikan pelayanan terbaik bagi para Lanjut Usia.